Blibs SMP Logo
BIIBS SCHOOL SMP

Survival Roleplay Sekolah

KODE ETIK & DISIPLIN SEKOLAH

Buku Tata Tertib Siswa Biibs SMP

Pedoman kedisiplinan resmi yang ditetapkan oleh Dewan Guru & Kepala Yayasan demi menjaga kenyamanan, keadilan, dan keamanan belajar seluruh warga sekolah.

Hierarki Sanksi & Tingkatan Hukuman Disiplin:

TINGKAT 1Ringan

Teguran Lisan / Mute

Mute chat 1 - 6 jam untuk pelanggaran etika ringan dan spamming.

TINGKAT 2Sedang

Surat Peringatan 1 (SP1)

Temp-Ban 1 s/d 3 hari dan penyitaan barang hasil pelanggaran.

TINGKAT 3Berat

Surat Peringatan 2 (SP2)

Temp-Ban 7 s/d 14 hari, rollback bangunan, dan penurunan pangkat donatur.

TINGKAT 4Maksimal

Drop Out (Permanent Ban)

Dikeluarkan permanen dari sekolah Biibs SMP + IP Ban seluruh jaringan.

PASAL 1

Etika Komunikasi & Sopan Santun di Lingkungan Sekolah

KODE ETIK BIIBS

Seluruh siswa wajib menjaga kesopanan saat berkomunikasi di global chat, discord, maupun voice. Dilarang keras melakukan toxic behavior, ujaran kebencian, SARA, pelecehan, dan spamming promosi server lain.

Contoh Penerapan di Server:
Mengumpat kasar dan menyerang personal pemain lain di chat publik.
Mengirim pesan spam promosi server Minecraft lain.
Menggunakan bahasa yang santun dan saling membantu sesama siswa.
Konsekuensi Sanksi: Mute 1 s/d 24 Jam • SP1 (Surat Peringatan) jika berulang.
PASAL 2

Integritas Belajar: Larangan Hacking, X-Ray & Modifikasi Ilegal

KODE ETIK BIIBS

Dilarang menggunakan client modifikasi yang memberikan keuntungan tidak adil, seperti Killaura, Fly, Speedhack, X-Ray Texture Pack, Baritone Auto-Miner, Freecam, atau Ghost Client.

Contoh Penerapan di Server:
Menggunakan texture pack X-Ray untuk mencari Netherite dan Diamond.
Memasang cheat client (Meteor, Aristois, dll) di server.
Boleh menggunakan mod optimasi client (Sodium, Iris Shader, AppleSkin, Minimap tanpa entity radar).
Konsekuensi Sanksi: Banned Otomatis Anti-Cheat 7 Hari s/d Permanent Ban (Drop Out).
PASAL 3

Keamanan Properti Sekolah: Larangan Griefing & Pencurian Wilayah

KODE ETIK BIIBS

Dilarang merusak bangunan siswa lain (Griefing), mencuri barang dari chest yang belum diklaim secara sengaja di sekitar spawn sekolah, atau membuat jebakan lava untuk membunuh pemain di area non-PvP.

Contoh Penerapan di Server:
Menghancurkan karya bangunan murid lain atau menyiram lava ke rumah tetangga.
Membuka chest di dekat pemukiman pemain lain tanpa izin.
Selalu gunakan sekop emas (/claim) untuk mengunci tanah dan rumah Anda.
Konsekuensi Sanksi: Rollback Bangunan • Banned 3 s/d 14 Hari • Sita Seluruh Inventory.
PASAL 4

Koperasi & Perdagangan Siswa: Larangan Scamming & Transaksi Ilegal

KODE ETIK BIIBS

Dilarang melakukan penipuan (Scam) dalam jual beli in-game economy. Seluruh pembelian Donator Rank, Kunci Crate, dan Koin wajib melalui Web Store resmi `play.blibssmp.my.id/store`. Dilarang RMT (Real Money Trade) ilegal di luar sistem resmi sekolah.

Contoh Penerapan di Server:
Menjanjikan item langka tapi kabur setelah menerima uang/koin siswa lain.
Menjual item in-game ke rekening pribadi di luar web store resmi.
Gunakan sistem trade aman (/trade) atau auction house resmi server.
Konsekuensi Sanksi: Blacklist Akun • Penghapusan Saldo & Rank • Banned Permanen.
PASAL 5

Kestabilan Fasilitas Sekolah: Larangan Mesin Lag & Bug Abuse

KODE ETIK BIIBS

Dilarang membuat mesin redstone tanpa clock-stopper yang membuat TPS server turun, mesin duplikasi item (dupe glitch), atau mengeksploitasi bug sistem tanpa melapor ke Dewan Guru / Staff IT.

Contoh Penerapan di Server:
Membuat peternakan mob (mob-farm) berlebihan dengan 500+ entitas dalam 1 chunk.
Mengeksploitasi bug duplikasi item (dupe) saat server restart.
Lapor temuan bug ke Staff IT di Discord untuk mendapatkan reward hadiah koin!
Konsekuensi Sanksi: Penghancuran Mesin Lag • Reset Inventory • Banned Sementara.

Pertanyaan Umum Seputar Tata Tertib

Butuh Bantuan Dewan Guru atau Laporkan Pelanggaran?

Buka tiket bantuan di Discord resmi Biibs SMP untuk melaporkan cheater atau konsultasi aturan.

Join Discord Dewan Guru